Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran
Ketua DPRD Sumbar, Drs. Muhidi.
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Ia meminta seluruh instansi pemerintahan, khususnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk kembali bekerja secara maksimal dan profesional.

Menurut Muhidi, libur lebaran yang telah dilalui semestinya menjadi momen untuk menyegarkan semangat pengabdian, bukan justru menurunkan produktivitas. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar semangat pelayanan publik justru semakin meningkat pascalibur panjang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, M.M., Hadiri Tarawih di Masjid Al Manar: Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

“Setelah merayakan Idulfitri bersama keluarga, saatnya kita kembali menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap semua lini pelayanan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat langsung bekerja dengan maksimal dan tidak ada penurunan kualitas layanan,” ujar Muhidi di Padang, Senin (7/4).

Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan wajah dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, keterlambatan, kelalaian, maupun sikap tidak profesional dalam melayani masyarakat harus dihindari.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Batik ke Tiga SMA, Tekankan Pentingnya Guru Konselor

“Jangan sampai masyarakat yang datang dengan harapan tinggi justru kecewa karena lambannya pelayanan. Apalagi, banyak urusan administrasi yang menumpuk usai libur panjang. Ini harus diantisipasi dengan kesiapan dan kedisiplinan aparatur,” tegasnya.

Muhidi juga mengapresiasi sejumlah instansi yang telah bersiap lebih awal untuk memastikan pelayanan tetap berjalan normal di hari pertama kerja. Ia berharap komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *