Informasinya amplop yang diambil Herman Khaeron merupakan uang SPJ perjalanan dinas. Herman Khaeron membantah bahwa amplop tersebut merupakan uang suap.
“Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu. (12/3.2025).
Sementara itu, menurut Herman, Dokumen yang ditandatangani dan amplop berwarna kuning yang diterimanya pun berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.
“Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” tukas Herman.
Ketika ditelusuri dari laman e-LHKPN pada Rabu.12 Maret 2025, Herman Khaeron memiliki harta kekayaan mencapai Rp.15 Miliar. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2023 yang bersangkutan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.15.028.782.245,
Herman Khaeron, merupakan anggota DPR RI selama empat periode, Ia menjadi anggota DPR sejak 2009 hingga 2029, yang bersangkutan masuk menjadi anggota mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII, meliputi wilayah Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. (dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












