Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung
120x600
a

SUMBAR,OTONOMINEWS.ID Langkah tegas Polda Sumbar terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) kembali diambil oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang terjadi di Kabupaten Agam, Pada Senin, (10/03/2025).

Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus yang diduga melibatkan kegiatan ilegal pada sektor tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah S.Ik., M.H mengatakan

Baca Juga :  Pemerintah Sewenang-wenang Menerapkan Aturan Pembatasan BBM bersubsidi 

Tim Unit III yang di pimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos bersama Tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung.

“Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kec. Lubuk Basung tim mencurigai bahwasannya adanya Kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama,” ucap Willian.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *