SUMBAR,OTONOMINEWS.ID — Langkah tegas Polda Sumbar terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) kembali diambil oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang terjadi di Kabupaten Agam, Pada Senin, (10/03/2025).
Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus yang diduga melibatkan kegiatan ilegal pada sektor tersebut.
Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah S.Ik., M.H mengatakan
Tim Unit III yang di pimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos bersama Tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung.
“Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kec. Lubuk Basung tim mencurigai bahwasannya adanya Kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama,” ucap Willian.