“Terkait ijin Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), perizinan ada di Kementerian ATR/BPN dan kami diminta agar diperketat (perketat pemberian ijin alih fungsi sawah, red),” jelas Nusron.
Terkait hal ini, Nusron selaku Menteri ATR/BPN berkepentingan menyamakan frekuensi dengan para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar ada gambaran yang jelas tentang peta persawahan di daerah.
“Maka kami perlu kooridnasi, mana wilayah pemetaan yang perlu diterbitkan LSD, dan mana yang tidak. Supaya tak semrawut. Tiba-tiba sawah ilang. Tiba-tiba jadi permukiman atau industri. Supaya tidak begitu,” tandas Nusron.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








