Kemendagri Dorong Pemda untuk Pemanfaatan SIDT Koperasi dan UMKM dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha

Kemendagri Dorong Pemda untuk Pemanfaatan SIDT Koperasi dan UMKM dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha
120x600
a

ASKARA – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta mengatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Chaerul menyampaikan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menyebut jumlah UMKM mencapai 64 juta atau 99,9 persen dari seluruh usaha yang beroperasi di Indonesia.

Sementara data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa UMKM menyerap kurang lebih 97 persen tenaga kerja di dalam negeri serta menyumbang 61,1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan berkontribusi 14,4 persen terhadap ekspor nonmigas Indonesia.

Kemendagri Dorong Pemda untuk Pemanfaatan SIDT Koperasi dan UMKM dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha

“Melihat besarnya peran UMKM, pengembangan sektor usaha ini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan inklusif,” kata Chaerul saat membuka workshop pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Senin (23/9/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

Berdasarkan update hasil Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), total jumlah usaha menurut skala usaha sebanyak 13.400.605 pelaku usaha. Sebanyak 99,68% atau 13.357.32 pelaku usaha adalah pelaku usaha mikro.

Kemendagri Dorong Pemda untuk Pemanfaatan SIDT Koperasi dan UMKM dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha

“Dari data UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per Agustus 2024, hanya terdapat 3,64% atau 494.226 data UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkap Chaerul.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *