PJ Gubernur Gorontalo Terima Wakaf Alquran Dari Sinar Mas dan APP Group

PJ Gubernur Gorontalo Terima Wakaf Alquran Dari Sinar Mas dan APP Group
(Ka-Ki) Suhendra, Rudy Salahudin Saleh Husin dan Sekda Sofyan Ibrahim, pada penyerahan mushaf Alquran secara simbolis di Gedung Sinar Mas Land Plaza, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto : OTN Zakir - BPG
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menerima bantuan Al-Qur’an dari Sinar Mas dan Asia Pulp & Paper (APP) Group melalui Yayasan Muslim Sinar Mas. Bantuan ratusan mushaf Al-Qur’an itu secara simbolis diterima oleh Pj. Gubernur Gorontalo di Land Plaza, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Acara di hadiri oleh Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, Asisten Dua Setda Handoyo Sugiharto dan Kepala Badan Keuangan Sukri Gobel serta OPD lainnya.

PJ Gubernur Gorontalo Terima Wakaf Alquran Dari Sinar Mas dan APP Group
Foto bersama usai acara. sekitar 14 Box atau 600 mushaf Alquran yang akan diwakafkan ke Provinsi Gorontalo. Foto : OTN Zakir – BPG

.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan Al-Qur’an ini. Al-Qur’an ini akan segera kami distribusikan ke masjid dan musola yang sangat membutuhkan,” kata Rudy.

Rudy berharap bantuan Al-Qur’an tersebut dapat membawa berkah dan memperkuat semangat masyarakat dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an. hal. Gubernur Gorontalo juga berharap kolaborasi dengan Sinar Mas dan APP Group dapat terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan Gorontalo.

“Kami mengajak Sinar Mas dan APP Group untuk bisa berinvestasi di Gorontalo, khususnya dalam pengembangan hutan tanaman industri untuk produksi kertas premium. Ini akan menjadi langkah yang baik dalam membangun perekonomian Gorontalo,” ujar Rudy.

Sementara itu, Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, mengatakan, program wakaf Alquran ini adalah bentuk kepedulian sosial pihak Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) kepada yang membutuhkan, salah satunya Pemerintah Provinsi Gorontalo.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *