Warga Nagari Pauh Kamang Mudiak Minta Pembukaan Jalan Usaha Tani, Ini Kata Mahyeldi

Secara prinsip setuju, tapi?

Warga Nagari Pauh Kamang Mudiak Minta Pembukaan Jalan Usaha Tani, Ini Kata Mahyeldi
120x600
a

AGAM, OTONOMINEWS.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah berikan respon positif terhadap usulan masyarakat Nagari Pauh Kamang Mudiak, Kabupaten Agam yang meminta pembukaan jalan usaha tani baru.

Mahyeldi menyebut, secara prinsip dirinya setuju. Terkait pengerjaan, prosesnya baru bisa dimulai setelah masuknya surat permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam kepada Provinsi.

“Kita memahami, akses ini penting bagi masyarakat. Silahkan surati kami melalui Pemkab Agam. Insyaallah, nanti akan kita bantu,” ucap Mahyeldi saat menghadiri kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Nagari Pauh Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Dorong Investasi Energi Hijau: “Potensi Sumbar Luar Biasa, Harus Dimanfaatkan!”

Jalan yang diusulkan masyarakat itu, panjangnya lebih kurang 6 Kilometer dengan lebar 6 meter. Selain sebagai akses jalan usaha tani, jalan itu juga dapat sebagai akses penghubung mobilitas masyarakat antara Kecamatan Kamang Magek dengan Kecamatan Palupuah.

Sesuai regulasi, untuk izin pemanfaatan hutan lindung yang totalnya dibawah 5 Hektar, kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Sedangkan untuk yang lebih dari 5 Hektar, kewenangan izinnya ada di kementerian.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi Trima Kunjungan Dubes Romania, Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Berhubung jalan yang diusulkan masyarakat kepada Gubernur itu totalnya tidak lebih dari 5 Hektar. Maka kewenangan perizinan terkait pemanfaatan hutannya hanya sampai provinsi, tidak harus ke kementerian.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *