JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi menyetujui usulan DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan teknologi ramah lingkungan pada pengelolaan sampah.
Heru menjelaskan, salah satu upaya ramah lingkungan yakni mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), seperti di Bantar Gebang.
Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalisasi pengelolaan sampah yang ada di Bantar Gebang.
“Akan dilakukan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk optimalisasi TPA Bantar Gebang melalui rekayasa teknis dan pengoperasian PLTSa,” kata Heru dalam keterangan resmi yang dikutip dari website DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).
Adapun pernyataan Heru ini merupakan jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi Partai NasDem yang meminta Pemprov untuk memanfaatkan lahan untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik alternatif.
“Dalam Pasal 56 Raperda RTRW 2024-2044 dikatakan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Persampahan, ini dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di DKI Jakarta kedepanya,” kata Abdul Azis Muslim, sekretaris Fraksi Partai NasDem, Selasa (6/8).
Diketahui, DPRD DKI Jakarta terus memantapkan program-program kerjanya. Salah-satunya yaitu dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pj Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044.***