Fahrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029

Terpilih Secara Aklamasi

Otonominews
Fahrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029
120x600
a

LAMPUNG, OTONOMINEWS.ID —- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DP Korpri Nasional Oni Bibin Bintoro di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (24/7/2024).

Pengukuhan disaksikan dengan disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin.

Dalam periode kedua sebagai Ketua DP Korpri tersebut, Sekdaprov Fahrizal terpilih secara aklamasi/calon tunggal pada musyawarah Korpri Provinsi Lampung yang diselenggarakan di hari yang sama.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ansharullah Menyambut Baik Tawaran Kerjasama Dengan Pemerintah Provinsi Lampung

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-28/KU/VII/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029.

Dalam kesempatan ini, dikukuhkan juga DP Korpri Provinsi Lampung diantaranya Qudratul Ikhwan sebagai Wakil Ketua 1, Mulyadi Irsan sebagai Wakil Ketua 2 dan Senen Mustakim sebagai Wakil ketua 3.

Samsudin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan.

Baca Juga :  Pameran Regional Koleksi Filologika Digelar di Lampung, Ikhtiar Menghidupkan Kembali Warisan Aksara Sumatera

Ia berharap pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak anggotanya serta meningkatkan profesionalisme, kompetensi anggota Korpri juga dapat memberikan manfaat yang banyak bagi kemajuan Organisasi KORPRI Provinsi Lampung.

Seperti diketahui, saat ini jumlah Anggota Korpri/Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung berjumlah 19.686 orang yang terbagi dalam pelaksana/staf, pejabat fungsional, pejabat struktural dan PPPK.

Samsudin berpendapat jumlah ini merupakan kekuatan organisasi yang cukup potensial untuk menggerakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Lampung.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *