Disdik DKI Akan Rekrut Guru Jalur Kontrak Kerja Individu (KKI)

Nasib 107 Guru Honorer Menunggu Penempatan

Disdik DKI Akan Rekrut Guru Jalur Kontrak Kerja Individu (KKI)
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin (Foto: Deman-OTN)
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID (Disdik) Provinsi akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), sebagaimana diputuskan saat rapat internal pada Sabtu (20/7/2024),

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi upaya Disdik, melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk para guru honorer silahkan nanti mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan ditata untuk ditempatkan di sekolah-sekolah sesuai kebutuhan “jelas Pj. Gubernur Heru di Jakarta, pada Sabtu (20/7/2024).

Heru menghimbau agar para Kepala sekolah tidak lagi merekrut guru honor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Kebijakan yang dilakukan oleh masing-masing sekolah tidak akan terlepas dari tanggung jawab Dinas pendidikan (secara berjenjang)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

r
Lihat Juga :  Pj Gubernur DKI Sampaikan Banyak Pesan Saat Membuka Jakarta Food Festival 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *