Gaji ke 13 Tunda Bayar. Pemda Pelalawan Salahkan Pemerintah Pusat Belum Kirim Uang

Otonominews
Gaji ke 13 Tunda Bayar. Pemda Pelalawan Salahkan Pemerintah Pusat Belum Kirim Uang
120x600
a

PELALAWAN.OTONOMINEWS.ID – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan masih mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji ke-13.

Kondisi ini kontras dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau yang telah membayarkan gaji ke-13 kepada PNS di daerah mereka, menimbulkan rasa kecewa dan kekhawatiran di kalangan PNS Pelalawan.

PNS di Pelalawan sangat berharap gaji ke-13 dapat dibayarkan tepat waktu sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada awal Juni 2024 lalu. Salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dan Daerah Siap Kawal Transparansi dan Akses Pendidikan

“Saya bahkan sudah mendaftarkan orang tua saya untuk ikut qurban tahun ini, berharap gaji ke-13 dibayarkan. Namun, niat itu pupus lantaran gaji kami belum dibayarkan oleh Pemda Pelalawan,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davitson, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ini.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed