Gus Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo terkait Revisi UU Penyiaran

Jangan Membatasi Kebebasan Pers

Otonominews
Gus Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo terkait Revisi UU Penyiaran
Muhaimin Iskandar alias Gus Imin saat peluncuran buku karya Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
120x600
a

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draft RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” ujar Gus Imin lagi.

Gus Imin mengambil contoh, Program Buka Mata dari Narasi TV, Program Bocor Alus dari Tempo atau film dokumenter Dirty Vote yang tayang di kanal Youtube Watchdoc. Ketika dirilis, Dirty Vote mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan public dalam kontesasi Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga :  Connie Pertanyakan Surat Pembatalan dan Besaran Penalti dari Pembatalan Mirage Bekas Qatar

“Dirty Vote, Buka Mata dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” tutur Gus Imin.

Di sisi lain, sosok yang berhasil memimpin PKB meraih peningkatan kursi legislatif di Pemilihan Umum 2024 tersebut memahami pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

Baca Juga :  Walau Masih Flu, Megawati Sempatkan Terima Tamu Negara yang Akan Hadiri Pelantikan Prabowo

“Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik” tutup Gus Imin.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *