Ragam  

Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh untuk Kenalkan Budaya dan Komoditas Pertanian Banyuwangi

Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh untuk Kenalkan Budaya dan Komoditas Pertanian Banyuwangi
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Konsep penataan Agrowisata Tamansuruh disesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan sektor pertanian dipadukan dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal rumah adat Suku Osing.

Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh  di Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

“Dukungan infrastruktur penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan wisata edukasi bertaraf internasional serta berwawasan lingkungan dan kelestarian budaya Kabupaten Banyuwangi,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja selaku Juru Bicara Kementerian PUPR, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).

Penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Lingkar Persada sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir 2022. Kegiatan penataan menggunakan biaya APBN  senilai Rp27,5 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan area tiketing.

r
Lihat Juga :  Wirawan Paniedjoe Apresiasi Kinerja Mengkilap Ekonomi Indonesia Dikomando Menko Airlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *