MW KAHMI Jaya Nyatakan Siap Sukseskan Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi Bisnis Pasca Menyandang Status DJK

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama MW KAHMI
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama MW KAHMI
120x600
a

JAKARTA, Otonominews.id – Terhitung 15 Februari 2024, status ibukota untuk Kota Jakarta telah dicabut. Seriring dengan perpindahan status tersebut ke Kalimantan Timur kini Jakarta menyandang status baru yaitu Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Merespon hal tersebut, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (MW KAHMI Jaya) menyatakan siap menyukseskan Jakarta ke depan setalah menyandang status DKJ. Sebab perunahan status itu akan bertransformasi dari Ibu Kota Negara menjadi Jakarta global city sebagai pusat ekonomi dan bisnis.

r
Lihat Juga :  Catat, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai 20 Maret 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *