Pj Bupati Dani Ramdan: Tahun 2024, Pemkab Bekasi Prioritaskan Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK

Pj Bupati Dani Ramdan: Tahun 2024, Pemkab Bekasi Prioritaskan Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK Pemkab Bekasi. (Foto: IStimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Ba rat akan memprioritaskan proyeksi penyelesaian pengangkatan tenaga Non- atau honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 10.200 Tenaga Non-ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memenuhi syarat, akan dilakukan pengangkatan menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Dengan demikian, tahun ini Pemkab Bekasi tidak akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini disampaikan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3/2024).

“Untuk tahun 2024, Pemkab Bekasi berkomitmen memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.200,” kata Dani Ramdan.

Hal itu, kata dia, berimplikasi pada tidak dibukanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan akan dibuka kembali formasi CPNS tahun 2025.

“Namun implikasinya kami tidak membuka formasi CPNS 2024 dan akan dibuka kembali ditahun 2025. Untuk tahun ini kita dedikasikan seluruh formasi yang diberikan pusat untuk penyelesaian tenaga honorer.” jelasnya.

r
Lihat Juga :  ASN DKI Dikabarkan WFH Pasca Libur Lebaran, Heru Budi: Tidak Ada Yang WFH, Semua Masuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *