Pelanggaran Pemilu Masif di Pasaman dan Pasbar, Habib Syakur: Harus Pemungutan Suara Ulang

Penghitungan Suara Manual Tak Bisa Diteruskan

Pelanggaran Pemilu Masif di Pasaman dan Pasbar, Habib Syakur: Harus Pemungutan Suara Ulang
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Ali Mahdi Alhamid mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil Sumbar 2 yang meliputi Kabupaten Pasaman dan .

“Pasaman dan Pasaman Barat harus PSU karena diduga kuat ada penindasan terhadap rakyat. Secara terstruktur dan masif. Ada dugaan kertas suara dicoblos sendiri, dan ini bisa masuk ranah pidana pemilu,” ujar Habib Syakur kepada awak media saat dihubungi pada Sabtu (10/3/2024).

Habib Syakur juga menyebut saat ini penghitungan suara secara manual tak bisa dilanjutkan, karena Sumbar dilanda bencana alam banjir dan longsor.

“Ini semua sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan PSU, khusus untuk pemilu legislatif,” tegas Habib Syakur.

Ulama salam Malang Raya ini juga menilai banyak masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat yang tak mendapatkan undangan ikut nyoblos, sehingga hal rakyat terabaikan. Bahkan ada rakyat diintimidasi.

Ia menyebut pelaku kecurangan itu diduga dengan mengerahkan aparatur struktur pemerontah kabupaten atau aparatur sipil negara (ASN) yang dikerahkan.

“Bahkan dugaannya itu penyelenggara dibuat tidak netral, karena indikasinya penggelembungan suara itu diarahkan untuk pemenangan para caleg tertentu dari partai koalisi yang mendukung kepala daerah,” jelasnya.

r
Lihat Juga :  Gus Imin Komitmen Benahi Hubungan Industrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *