Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Sebut Cara Mengatasi Konflik Tanah, Salah Satunya dengan Reforma Agraria

Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Sebut Cara Mengatasi Konflik Tanah, Salah Satunya dengan Reforma Agraria
Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran.(Foro: Kemendagri)
120x600
a

JATIM Otonominews.id – Kebijakan reforma agraria menjadi salah satu upaya mengantisipasi dan mencegah konflik pertanahan. Kebijakan ini dilakukan pemerintah yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri () Amran, dalam Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang dihelat di Kota Malang Jawa Timur, Rabu (28/2/2024).

“Pemerintah memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria melalui sinergitas serta sinkronisasi K/L dan pemerintah daerah, baik kebijakan maupun implementasinya,” kata Amran, dilansir dari laman resmi Kmendagri, Kamis 29 Februari 2024.

Amran menjelaskan, menindaklanjuti komitmen tersebut, maka pada 2023 Kemendagri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 5001.2.1/5646/SJ, Nomor 36/SKB-HK.03.01/X/2023 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Kata Amran, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mengoptimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda) khususnya bidang pertanahan, sebagai bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman itu. Langkah perbaikan itu berupa inisiasi dukungan data dan informasi kasus pertanahan dan penanganannya di daerah pada Oktober 2023.

“Dukungan basis data dan informasi kasus serta penanganannya oleh pemerintah daerah menjadi literasi untuk kegiatan penyusunan konsep perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut,” jelasnya.

r
Lihat Juga :  PSI Jakarta Ingin Jakarta Dipimpin Gubernur Progresif Bukan Retoris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *