Dede Yusuf: Pelajar Sekolah Perlu Dididik Sadar Hukum Cegah Perundungan dan Tumbuhnya Bibit-bibit Geng

Otonominews
Dede Yusuf: Pelajar Sekolah Perlu Dididik Sadar Hukum Cegah Perundungan dan Tumbuhnya Bibit-bibit Geng
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/02/2024).(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA,Otonominews.id – Maraknya kasus perundungan dan tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah-sekolah, menjadi perhatian Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, bahwa sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan

Dede Yusuf menyampaikan ketegasan ini di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/02/2024) lalu.

Baca Juga :  Soroti Pemecatan Kepsek SDN di Kota Bogor, Dede Yusuf Ingatkan Ketegasan Kepala Daerah Harus Kuat Bukti

“Saya tegaskan, sekolah juga harus tetap ada sanksinya. Sanksi ini bisa berbentuk administratif,” tegas Dede Yusuf dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (29/2/2024)

Bagaimanapun, lanjut Dede, tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga itu berada di lingkungan sekolah.

“Kecuali itu geng ada di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *