BNPP dan Kementerian/Lembaga Perkuat Kerja Sama Publikasi Kawasan Perbatasan Negara

BNPP dan Kementerian/Lembaga Perkuat Kerja Sama Publikasi Kawasan Perbatasan Negara
120x600
a

BOGOR, otonominews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan () menyelenggarakan rapat koordinasi pengelolaan publikasi kawasan di Bogor (28/2/2024). Rapat dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga (K/L) anggota BNPP.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi publikasi pengelolaan dan pembangunan perbatasan negara sesuai tugas pokok dan fungsi wewenang K/L di bawah koordinasi BNPP.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BNPP, Robert Simbolon menjelaskan bahwa, perbatasan negara yang identik dengan geografi politik merupakan penanda batas akhir berlakunya sistem nasional setiap negara.

Perbatasan negara merupakan bagian terdepan negara yang menjadi pilar penegak kedaulatan teritorial sekaligus menjadi salah satu simpul penentu daya saing bangsa.

“Tagline BNPP _Jaga Wilayahnya, Sejahterakan Masyarakatnya_ mengandung makna tersebut”, jelas Robert yang juga menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.

Robert menerangkan, pengelola perbatasan negara mencakup dua dimensi, yaitu dimensi batas wilayah negara (boundary dimension) dan dimensi kawasan perbatasan (frontier dimension).

Pengelolaan dimensi batas wilayah negara menyangkut penegakan kedaulatan negara, atau terkait batas wilayah negara dan aktivitas lintas batas negara, peningkatan pertahanan dan keamanan negara, serta penegakan hukum di perbatasan.

Sedangkan pengelolaan dimensi kawasan perbatasan, lanjut Robert, menyangkut upaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan sumber daya dan pemerataan pembangunan.

“Bukan hanya masyarakatnya, kawasan perbatasan juga harus menjadi lokasi yang berdaya saing dalam menghadapi negara tetangga,” terang Robert lagi.

r
Lihat Juga :  BNPP dan Bakamla Berkomitmen Jaga Perbatasan Laut Indonesia, Perkuat Kedaulatan di Karang Singa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *