Anang Iskandar: Pusat Rehabilitasi Narkoba Model Penjara Tidak Efektif

Rehabilitasi Model Penjara Justru Memicu Masalah Baru

Anang Iskandar: Pusat Rehabilitasi Narkoba Model Penjara Tidak Efektif
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Ketua Badan Narkotika, Korupsi dan Rasisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, SIK., SH., MH. mendesak agar pusat rehabilitasi (model pemenjaraan) segera ditutup karena tidak efektif.

Anang Iskandar yang pada Pemilu 2024 maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur 1 (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) menjelaskan, hampir semua negara anggota organisasi internasional meminta agar rehabilitasi model penjara itu ditutup.

Baca Juga :  Mahyeldi-Vasco Pasangan Pertama Mendaftar ke KPUD Sumbar 2024

“UNAID, Kantor Regional WHO untuk Asia Tenggara (WHO SEARO), Kantor Regional WHO untuk Pasifik Barat (WHO WPRO), dan badan-badan PBB lainnya secara bersama-sama menyerukan kepada negara-negara anggota untuk menutup pusat rehabilitasi (model pemenjaraan) dan menerapkan kebijakan rehabilitasi sukarela, melakukan layanan kesehatan dan sosial yang basis hak atas kesehatan di masyarakat (WHO, 1 Juni 2020),” kata Anang Iskandar dalam pesannya diunggah di akun Instagram.

Baca Juga :  Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Ungkap 137 Sarang Narkoba di Jakarta

Anang memaparkan, rehabilitasi model pemenjaraan tidak bermanfaat atau tidak efektif untuk pengobatan ketergantungan narkotika.

Sebaliknya, lanjut Anang, narapidana penyalah guna narkotika menghadapi kerentanan yang lebih tinggi, terhadap HIV, TBC, dan COVID-19, sebagai akibat dari kondisi kehidupan yang di bawah standar, termasuk kepadatan yang berlebihan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *