ICMI Dukung UGM Larang Perilaku LGBT Di Lingkungan Kampus

ICMI Dukung UGM Larang Perilaku LGBT Di Lingkungan Kampus
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Terkait dengan kecaman pegiat HAM terhadap aturan anti perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di lingkungan kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) justeru mendukung upaya UGM dalam melindungi mayoritas mahasiswanya dari pengaruh buruk penyimpangan seksual tersebut dengan mengeluarkan aturan tegas pelarangan kemaksiatan tersebut.

“Kami sangat mendukung UGM mengeluarkan aturan tegas pelarangan perilaku LGBT di lingkungan kampusnya, sebab jelas itu adalah upaya perlindungan yang paling tepat dilakukan kepada mayoritas mahasiswa UGM yang merasa terganggu dan resah akibat ulah para pelaku penyimpangan seksual tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MM., M.Sc. dalam siaran pers kepada media pada Selasa (19 Desember 2023) di Jakarta.

Menurut Riri, sudah jelas bahwa perilaku LGBT adalah perbuatan dosa besar dan penyimpangan yang bertentangan dengan norma agama manapun, termasuk bertentangan dengan Pancasila dan norma moralitas manusia Indonesia.

“Oleh sebab itu, ICMI mendorong agar kebijakan yang diambil Dekan Fakultas Teknik UGM dapat diperkuat di tingkat universitas. Hal ini penting untuk membendung masuknya nilai-nilai sosial yang tidak senonoh,  menyimpang, dan menyebabkan pertentangan di masyarakat,” tambah Riri lagi. Disamping itu upaya ICMI untuk membangun ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat dalam mengantisipasi dampak-dampak penyimpangan perlu terus diupayakan bersama. Hal ini  pernah dilakukan dalam bentuk Seminar nasional di Untirta, ITB, Unpad,  Universitas Gunadarma, UAI, Universitas  YAI,  STIKOM Bali, Unhas,  Unkhair selama tahun 2023.

Ia juga mengatakan, agar tak perlu risau dengan tuduhan mereka yang menentang aturan tersebut dengan alasan tidak sesuai ilmu pengetahuan dan prinsip anti diskriminasi. “Sebuah kemaksiatan dan penyimpangan tidak boleh dibiarkan dengan alasan ilmu pengetahuan. Sebab dampak kerusakannya adalah produktifitas generasi muda yang akan turun drastis jika telah terpapar paham LGBT. Jadi tenang saja civitas akademika UGM, ICMI akan selalu mendukung anda,” tegas Riri.

Lihat Juga :  Pakar Hukum: MK Tidak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Mentok-mentoknya PSU

*LGBTQ Masalah Kesehatan dan Perusak Kesehatan*

Dalam kesempatan itu juga, Pengurus ICMI Bidang Upaya Kesehatan, yang juga dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin, dr. Dewi Inong Irana, Sp.D.V.E, FINSDV, FAADV menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah perusak kesehatan, sebab penularan virus HIV dan berbagai penyakit IMS ( Infeksi Menular Seksual) resiko tertinggi nya adalah seks anal ( dubur).

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *