Usai Diperiksa 5 Jam untuk Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK, SYL Terdiam

SYL Bareskrim
Mantan Mentan SYL usai diperiksa Bareskrim Polri, Selasa 31 Oktober 2023.
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Tim Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (kementan) yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Untuk itu, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023 siang.

Baca Juga :  3 Hal Penting Dalam Penanganan Korupsi di Kementan oleh PMJ

Pantauan awak media, SYL diperiksa selama kurang lebih 5 jam dari pukul 13.13 WIB dan keluar pukul 19.16 WIB. Usai diperiksa, saat akan masuk ke mobil untuk kembali ke tahanan Rutan KPK, SYL hanya bungkam, tidak mengucapkan sepatah kata. Ia hanya diam hingga masuk ke dalam mobil.

Syahrul terlihat keluar bersama dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Baca Juga :  Siaga 98: Presiden RI Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Sebelumnya, agenda pemerinsaan SYL ini dibenarkan oleh Ketua Tim Pengacara SYL, Jamaludin.

Jamaluddin mengatakan pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *