Anggota DPR RI Ini Desak Pemerintah Moratorium PSN Rempang Eco City

IMG 20230919 WA0177
120x600
a

“Presiden Joko Widodo menjanjikan pemberian sertifikat bagi lahan yang ditempati Pulau Rempang. Lebih baik tunaikan janji itu, dan integrasikan kawasan pemukiman warga sebagai bagian dari Kawasan PSN Eco City,” kata Amin.

Menurut Amin, Perlawanan yang dilakukan rakyat di Pulau Rempang semata-mata karena mereka ingin mempertahankan kehidupan mereka. Sayangnya Pemkot Batam/BP Batam mengerahkan aparat secara berlebihan dan terkesan menghadap-hadapkan aparat dengan rakyatnya sendiri.

Tidak sedikit warga yang ditangkap. Padahal Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Beras Langka dan Mahal, Anggota DPR RI Sebut Gara-gara Bansos Pemerintah Jor-joran

“Karena itu saya mendesak agar PSN di Pulau Rempang ini dimoratorium sampai dicapai kesepakatan yang adil bagi rakyat Pulau Rempang,” kata Amin.

Amin menyampaikan, Jika pemerintah beralasan dikejar tenggat waktu sehingga pengosongan harus dilakukan secepatnya, bahkan terakhir ada ultimatum sebelum 28 September sudah dikosongkan, justru ini menjadi aneh. Investasi sejenis oleh investor yang sama di Gresik yang sudah lebih dahulu ditandatangani, sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

Baca Juga :  Viral Anggota DPR Terima Amplop, Herman Khaeron Bantah Isu Suap

“PT Xinyi Glass Indonesia juga sudah membangun pabrik kaca USD 700 juta tahun lalu di Gresik Industrial Park sampai saat ini progresnya belum jelas. Saat evaluasi di Pulau Rempang dilakukan, sambil menunggu selesai, pemerintah bisa mendorong realisasi investasi Xinyi di Gresik,” ucap Amin Ak. (Alfi)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *