Erliani menilai koordinasi dan kolaborasi antara lembaga di tingkat pusat dan pemerintah daerah serta OPD merupakan syarat mutlak dan kata kunci dalam mewujudkan sinkronisasi perencanaan pembagunan antara pusat dan daerah.
Pada akhir sambutan, Erliani berharap pertemuan ini dapat memberikan pemahaman yang sama antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang selanjutnya perlu kontribusi konkret dari kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Urusan Pemerintahan Dalam Negeri Ditjen Bina Pembangunan Daerah Gifarini menambahkan pertemuan ini memiliki tiga tujuan.
Pertama, melakukan peninjauan kembali (review) terhadap dokumen perencanaan daerah (Renja dan Renstra) di tiga DPSP Borobudur, Labuan Bajo, dan Likupang sehingga diharapkan terwujud keselarasan dengan program dan kegiatan kementerian/lembaga.
Kedua, memberikan asistensi dan supervisi dalam sinkronisasi program dan kegiatan kementerian/lembaga di tiga DPSP Borobudur, Labuan Bajo, dan Likupang di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Terakhir, memperoleh masukan atau saran atau kendala yang dihadapi Pemda dalam sinkronisasi dokumen perencanaan daerah di tiga DPSPBorobudur, Labuan Bajo, dan Likupang dengan program/kegiatan lingkup kementerian/lembaga.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Kebudayaan, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota tiga Provinsi yakni Provinsi DIY, Nusa Tenggara Timur Sulawesi Utara serta beberapa provinsi/kabupaten/kota yang terpilih.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






