Banyak Modus Korupsi di Birokrasi, Ganjar Harap APIP Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi

Ganjar APIP
Ganjar menegaskan, jika pencegahan dilaksanakan, namun tindak pidana korupsi masih terjadi, maka wajib menggandeng APH.
120x600
a

SEMARANG (Otonominews.id) – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menaruhkan harapannya kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjadi garda pertama dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Hal ini mengingat banyaknya modus korupsi yang umum terjadi di birokrasi dan pemerintahan.

Ganjar menyampaikan hal tersebut dalam Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tipikor Wilayah Jateng-DIY, di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023), di depan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP. Sebanyak 180 APH dan APIP se-Jateng dan DIY, ikut dalam kegiatan bersama Komisi Pencegahan Korupsi itu.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo: Bus Trans Jateng Sediakan Tarif Khusus Bagi Pelajar, Difabel, Lansia dan Veteran

“Tadi saya sampaikan bahwa APIP tidak sekadar menangani, tapi ini menurut saya memang harus profesional. Harapan kita nantinya semua penanganan tindak pidana korupsi itu APIP-nya dulu, bekerja dulu,” kata Ganjar.

Ganjar pun membeberkan ada beberapa modus korupsi yang pernah disangkutpautkan dengan dirinya. Ia mencontohkan misalnya, modus mengaku tim sukses, hingga setoran kepada pimpinan. Untuk itu, Ganjar berharap APIP dapat mencegah sebelum APH mengambil langkah.

“Tanpa harus sampai ke penegakan hukum ini APIP-nya sudah menginisiasi, dan tahap pertama yang penting bagaimana mencegah,” tegasnya.

Baca Juga :  Desakan KRP Batalkan Perpol Gagal Total dengan Kebijakan Prabowo Terbitkan PP

Pimpinan, menurut Ganjar, memegang peran kunci untuk memberikan contoh. Sehingga, potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan. Hal itulah yang ia terapkan selama 10 tahun memimpin Jawa Tengah.

“Kemudian sistemnya diperbaiki. Maka, kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik tapi tidak dilaksanakan, inspektorat turun,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, dengan APIP aktif mengambil langkah, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. Ganjar menegaskan, jika pencegahan dilaksanakan, namun tindak pidana korupsi masih terjadi, maka wajib menggandeng APH.

Baca Juga :  Desakan KRP Batalkan Perpol Gagal Total dengan Kebijakan Prabowo Terbitkan PP

“Maka kalau kemudian pencegahan korupsi kita bisa berjalan, penindakannya juga tegas,” ucapnya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *