Nasional, Pilkada 2024  

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI resmi mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 terkait perubahan tafsir usia minimum calon kepala daerah, melalui Peraturan KPU Nomor 8…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.