JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng mengatakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan…
Tepat Waktu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
