Jakarta, otonominews.id – Guru Besar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita, menyoroti Undang-Undang nomor tahun 2017 tentang Pemilu yang dianggap isinya telah menyederhanakan pelanggaran Pemilu. Harusnya ketentuan tersebut dipertegas lagi hukumannya,…
Romli Atmasasmita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
