TANGSEL, otonominews.id – Memasuki masa tenang KPU Kota Tangerang Selatan memberikan imbauan kepada peserta pemilu tahun 2024 agar menurunkan Alat Peraga Kampanye, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang…
Rekam Jejak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Subscribe