FAKFAK, OTONOMINEWS.ID – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 01, Untung Tansil-Yohana Dina Hindon (Untung-Yohana) dari kontestasi Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 mendapat apresiasi…
Putusan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
