PADANG,OTONOMINEWS.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana, yakni pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemulihan fasilitas publik….
Publik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
