Nasional  

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah berkewajiban mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu hingga akhir tahun 2024 ini. Dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.