Jakarta, otonominews.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Gulfino Guevarrato melayangkan uji materi terhadap Pasal 169 Ayat 1 huruf n dan q Tentang UU Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK)….
Pencapresan Maksimal Dua Kali
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
