Ekonomi  

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, setelah sebelumnya menaikkan tarif menjadi 11 persen pada April 2022. Kebijakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.