AROSUKA,OTONOMINEWS.ID_ Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan beberapa upaya dalam perolehan hak atas tanah ex HGU PT. Danau Diatas Makmur sebagai tindaklanjut dari pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 105.000.000,- kepada PT….
HGU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Subscribe