JAKARTA, OTONOMINEWS.ID | Tiga hakim Pengadilan Agama Banyumas dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik dalam menangani perkara perdata Nomor 765/Pdt.G/2025/PA.BMS. Laporan tersebut diajukan oleh advokat Jayen…
Banyumas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
