Awal Tahun 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak

Otonominews
Awal Tahun 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar (Pemprov Sumbar) harus bekerja dengan orientasi dampak, bukan hanya sekadar menjalankan proses dan administrasi. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (5/1/2026).

Menurut Mahyeldi, awal tahun merupakan momentum strategis untuk menata ulang niat, menyatukan langkah, dan memperkuat komitmen ASN sebagai pelayan publik, terlebih setelah Sumbar dilanda bencana hidrometeorologi dengan skala dan dampak besar pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengeboran Perdana Sumur Panas Bumi BNJ-1 PSPE Bonjol

“Pemerintah harus betul-betul hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kondisi krisis seperti pascabencana. Inilah ujian kita, bagaimana ASN benar-benar mampu melayani secara optimal,” ujar Mahyeldi di hadapan seluruh pejabat dan ASN Pemprov Sumbar.

Ia menegaskan, sebagai ASN, dalam bekerja jangan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan harus menghadirkan manfaat, solusi, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

“Proses itu penting, tetapi yang ditunggu masyarakat adalah hasil dan dampaknya. Di sinilah integritas dan profesionalisme kita diuji,” tegasnya.

Baca Juga :  Launching Silek Tradisi di SMKN 5 Sijunjung, Syofian Hendri: Benteng Generasi dari Pengaruh Negatif Digital

Gubernur Mahyeldi juga mendorong penguatan inovasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, baik melalui penyederhanaan prosedur, penerapan pola kerja yang lebih efisien, maupun penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pengalaman bekerja cepat dan adaptif saat penanganan bencana harus menjadi budaya kerja baru dalam birokrasi, bukan hanya muncul dalam kondisi darurat.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *