JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi V DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan dalam pembangunan dan pemeliharaan Jalan Tol Palembang–Kayu Agung yang dinilainya menjadi akar persoalan yang kerap terjadi kerusakan.
Kondisi tersebut dinilai tak hanya merugikan pengguna jalan, namun juga pemerintah daerah yang memiliki saham di proyek jalan tol tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Ishak Mekki mengungkapkan bahwa sejak diresmikan pada awal 2021, ruas tol ini nyaris setiap tahun mengalami perbaikan besar.
Bahkan saat Lebaran 2023 lalu, jelasnya, dilakukan rekonstruksi besar-besaran dengan dana APBN, namun hingga kini kerusakan tetap berlanjut.
“Kalau dikatakan perencanaan tidak bagus, saya yakin PU kita ini orang-orang hebat semua. Permasalahannya adalah lemahnya pengawasan,” kata Ishak dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (3/7/2025).
Dirinya juga menyoroti sistem pengerjaan proyek yang melibatkan banyak perusahaan BUMN dan anak usahanya, yang menurutnya rawan terjadi konflik kepentingan.
“Perencanaan anak BUMN, pengawasan anak BUMN, kontraktor juga BUMN. Jadi, jeruk makan jeruk. Akibatnya pengawasan tidak ketat dan dampaknya kita lihat sekarang,” tegasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












