Terima Laporan Agustiani Tio, Komnas HAM Akan Evaluasi Surat Pencekalan KPK

Terima Laporan Agustiani Tio, Komnas HAM Akan Evaluasi Surat Pencekalan KPK
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku bakal menindaklanjuti aduan yang disampaikan Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio.

Diketahui, Agustiani Tio membuat aduan yang intinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pencekalan terhadap wanita kelahiran Jakarta itu. Tio harus menjalani operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.

“Pertama, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM,” kata Uli ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Dia mengatakan Komnas HAM tidak menutup kemungkinan berkomunikasi dengan KPK demi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio.

“Kami untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan SOP yang ada, kami masuk dahulu ke bidang pengaduan ini untuk dipelajari substansinya dan nanti kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Uli.

Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal urgensi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio yang meminta pencekalan dievaluasi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j