Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan

Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Viralnya video Suku Togutil atau Orang Tobelo Dalam (O Hongana Manyawa) di Maluku Utara yang masuk ke areal pertambangan lantaran hutan tempat tinggal mereka tergusur, memantik perhatian , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta kepada Pemerintah Daerah () Maluku Utara segera turun tangan memberikan perlindungan kepada suku asli tersebut.

Senator asal Jawa Timur itu meminta agar Pemda Maluku Utara betul-betul serius memberikan perlindungan kepada suku asli Pulau Halmahera ini. Apapun bentuknya, LaNyalla meminta pembangunan tak menggusur komunitas masyarakat sekitar, terlebih suku asli yang tinggal di pedalaman, di mana mereka bergantung pada hutan.

“Inilah pentingnya kajian dan pemetaan mendalam sebelum pembangunan dilakukan. Tujuannya, agar pembangunan yang diorientasikan menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat, tidak malah meminggirkan masyarakat,” ujar LaNyalla, Rabu (3/6/2024) di Jakarta.

LaNyalla juga meminta kepada Pemda Maluku Utara untuk memetakan ulang tata ruang mereka dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), agar memiliki aturan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah provinsi.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Saya kira, Perda RTRW di Provinsi Maluku Utara harus dibaca ulang,” tegas LaNyalla.

r
Lihat Juga :  Bupati Safaruddin Ajak Forkopimda Tinjau Pasar Nagari Taram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *