Habib Syakur Apresiasi Menteri Bahlil dalam Memberantas Ilegal Mining

Memberikan Mandat Ormas Keagamaan Mengawasi Usaha Pertambangan

Habib Syakur Apresiasi Menteri Bahlil dalam Memberantas Ilegal Mining
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengapresiasi terobosan yang dilakukan Menteri Investasi Kepala BKPM , terkait pemberian mandat kepada Ormas Keagamaan dalam pengawasan pengelolaan mineral dan batu bara (Minerba) di Indonesia.

“Terobosan ini harus diapresiasi dan tak boleh dipandang negatif apabila ormas keagamaan diberikan mandat membantu mengawasi usaha pertambangan minerba, apalagi kepada pengusaha-pengusaha muda di bawah naungan ormas keagamaan tersebut. Malah bagus banget,” kata Habib Syakur kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

Menurut Habib Syakur, pemberian mandat dalam pengawasan dan pengelolaan izin pertambangan kepada organisasi di bawah Ormas Keagamaan sangatlah bagus, karena akan ada kewajiban moral bersama-sama dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam Nusantara

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Bahlil atas usulannya tersebut. Saya rasa gagasan Bahlil itu sangat bijaksana, apabila ormas keagamaan diberikan kesempatan bersama-sama mengawasi usaha tambang minerba,” tegas Habib Syakur.

Ulama asal Malang Raya ini menjelaskan bahwa usulan menteri Bahlil itu untuk menghargai ormas keagamaan yang telah memberi sumbangsih sangat besar bagi negara.

Terlebih ormas keagamaan juga punya sepak terjang sangat baik dalam menjaga keseimbangan alam, mengawasi pertambangan, termasuk dalam menjaga pengusaha dan membantu pemerintah.

“Nah justru dalam hal itu, maka jangan dipandang sempit. Ormas keagamaan memang nirlaba, tapi didalamnya ada organisasi pemuda dan pengusaha. Jadi ada organisasinya yang punya korporasi usaha,” tandas Habib Syakur.

r
Lihat Juga :  Saputra Academy Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batubara di Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *