RPP ASN Bolehkan TNI Polri Isi Jabatan ASN Ditentang Kelompok Sipil, Azwar Anas: Masih Digodog

RPP ASN Bolehkan TNI Polri Isi Jabatan ASN Ditentang Kelompok Sipil, Azwar Anas: Masih Digodog
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas pada dengan Komisi II DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Wacana pemerintah mengizinkan anggota TNI Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara () menuai polemik dari berbagai pihak. Wacana tersebut ditentang oleh kelompok masyarakat sipil, yang mendesak Pemerintahan Joko Widodo agar wacana itu dibatalkan.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen ASN sebagai salah satu amanat UU Nomor 20 Tahun 2023. Dari sekian banyak poin RPP tersebut, ada poin yang memperbolehkan militer mengisi jabatan ASN yang selama ini diisi oleh masyarakat sipil.

Salah satu yang menyoroti RPP Manajemen ASN itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, yang menilai bahwa langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), akan mengembalikan praktek Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Menurut Gufron, praktek tersebut sangat kental dengan rezim otoriter Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Reformasi Mundur: Perluasan Komando Teritorial & Kembalinya Dwifungsi ABRI Melalui Implementasi UU ASN di Jakarta Selatan, Minggu (17/3).

“Ini sangat problematik. Sesuatu yang dibangun selama 25 tahun (Reformasi), berdarah-darah oleh masyarakat sipil, gerakan mahasiswa pro-demokrasi, di ujung 25 tahun Reformasi ini justru mengalami berbagai kemunduran yang sangat serius,” katanya

“Rencana kebijakan tadi (RPP manajemen ASN) harus dikaji secara serius dan bahkan harus dibatalkan, mengingat bertentangan dengan agenda Reformasi,” tegas Gufron.

Pendapat senada diungkapkan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra, yang menyabutkan, langkah pemerintah itu ada dugaan sebagai upaya sekuritisasi.

“Baunya tercium menyengat dalam upaya pembolehan TNI Polri mengisi jabatan ASN,” ucapnya.

r
Lihat Juga :  Lurah Pluit Bubarkan Rumah Perkumpulan di Pantai Mutiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *