Guru Besar Hukum Pidana: Pemilu 2024 Bentuk dari Kejahatan Pemerintah

Pilpres 2024 Paling Amburadul

Guru Besar Hukum Pidana: Pemilu 2024 Bentuk dari Kejahatan Pemerintah
Diskusi Publik membongkar Kejahatan Pemilu 2024 di Markas Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat.
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai merupakan pesta paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Romli mengaku sudah mengikuti Pemilu sebanyak tujuh kali, dan pesta demokrasi kali ini yang paling hancur.

“Saya sudah tujuh kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar , Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini govermental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?” kata Romli dalam diskusi publik bertajuk ‘Sirekap dan Kejahatan , Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Romli pun tiba pada kesimpulan pentingnya untuk memperkuat Undang-Undang Pemilu. Undang-Undang tersebut harus memuat soal sanksi yang tegas hingga pemecatan.

“Harus ada karena ini cuma peringatan sanksi administratif. Bayangkan pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat hanya dengan administratif. Membunuh orang satu saja mati, ini membunuh demokrasi 270 juta jiwa dibunuh, dikorupsilah, ini korupsi suara dan sistematis, terstruktur, dan masif. Nah kalau dilihat dari sudut itu, ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu kena Undang-undang makar. Dia membuat persengkongkolan untuk meruntuhkan maruah negara,” jelas dia.

r
Lihat Juga :  Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Tetap Bersatu dengan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *