Ketua Komisi E DPRD DKI Minta Pemprov Buat Skala Prioritas Terkait Polemik KJMU

Ketua Komisi E DPRD DKI Minta Pemprov Buat Skala Prioritas Terkait Polemik KJMU
Ketua Komisi E Iman Satria/doc. DPRD DKI Jakarta
120x600
a

JAKARTA Otonominews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta meminta Pemprov DKI agar membuat sekala prioritas terkait polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Pemprov untuk segera mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU. Pasalnya, imbas belasan ribu penerima KJMU terancam terhapus datanya.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pengurangan penerima KJMU dikarenakan pada tahun 2023 dana yang sudah dialokasikan sebesar Rp320 miliar. Sementara di tahun 2024, anggaran yang dialokasikan cuma sebesar Rp140 miliar.

“Makanya, saya minta tadi SKPD membuat skala prioritas. Prioritaskan mana yang harus diutamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya harusnya dijaga supaya program substainability (berkelanjutan),” ujar Iman di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, (15/3).

Ia pun menyebut, bagi para penerima KJMU agar tak khawatir dengan adanya penghapusan data yang berakibat putus sekolah.

Menurutnya, jika memang mahasiswa tersebut masuk dalam kategori tidak mampu maka secara otomatis harusnya diprioritaskan oleh Pemprov DKI.

Sebab, lanjut Iman, anggaran untuk penerima KJMU juga dipastikan bakal ditambah atau disesuaikan kembali pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

r
Lihat Juga :  MenKopUKM: Inovasi Produk Berbasis Riset Teknologi Ciptakan Ekonomi Baru
Penulis: DemandEditor: Henigun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *