SANGGAU, KALBAR.OTONOMINEWS.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di kawasan perbatasan melalui pembangunan Galeri Arsip Perbatasan yang telah diresmikan bersama di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar) pada, Rabu (25/9/2024).
Dalam hal ini peresmian pembangunan Galeri Arsip Perbatasan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BNPP Irjen Pol. Makhruzi Rahman bersama dengan Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan ANRI Dr. Kandar yang secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita peresmian.
Irjen Pol Makhruzi mewakili sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP menyampaikan, bahwa Galeri Arsip Perbatasan ini terwujud atas dasar tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKs) antara BNPP dan ANRI yang tertuang dalam Nomor HKM.36.00/1483/IX/2024 dan Nomor KE.00/111/2024 pada tanggal 17 September 2024 lalu.
“Kerja sama ini mencakup pada ruang lingkup yang meliputi Pengelolaan Arsip Perbatasan Negara, Pembangunan Galeri Arsip di PLBN, Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan BNPP, serta kegiatan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak,” ucap Makhruzi.
Makhruzi menerangkan, guna mewujudkan nilai-nilai perjuangan, dalam penyajiannya Galeri Arsip Perbatasan ini menyuguhkan arsip dokumen dan audio visual yang menggambarkan pahlawan nasional dari daerah Kalimantan serta berisikan sejarah mengenai Pulau Kalimantan.
“Kerja sama pembangunan ini bertujuan untuk menyajikan secara lengkap ukiran-ukiran perjalanan sejarah Indonesia di wilayah perbatasan yang menampilkan bangunan diorama mengenai keberadaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Ia menjelaskan, esensi dari Galeri Arsip Perbatasan ini merupakan kesepakatan BNPP bersama ANRI dalam mengaktualisasikan secara konkret upaya untuk memelihara, melindungi, dan menyelamatkan memori arsip yang dimiliki bangsa Indonesia agar dapat dikelola dengan baik dan terabadikan di wilayah Perbatasan Negara.