Di Diskusi Balkoters, Pejabat PLN Jakarta Ungkap Beberapa Hal Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting

Di Diskusi Balkoters, Pejabat PLN Jakarta Ungkap Beberapa Hal Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting
Kegiatan diskusi yang diadakan oleh Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024)/ald.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan masyarakat akan pentingnya standarisasi perangkat listrik untuk mencegah kebakaran yang sering disebabkan oleh korsleting. Khususnya, bagi warga yang tinggal di permukiman padat penduduk dan memiliki kerawanan tinggi terjadinya kebakaran.

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika, menekankan bahwa penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu penyebab utama kebakaran.

Hal ini disampaikan Haris dalam Diskusi ‘Balkoters Talk’ bertajuk Tingkatkan Keamanan Listrik, Cegah Kebakaran di Jakarta yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Selain Haris, hadir pula Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan; Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Provinsi DKI Jakarta Tirtamarta.

“Peralatan yang digunakan di masyarakat sering kali tidak memenuhi standar. Misalnya, kabel yang seharusnya untuk salon atau speaker, justru digunakan untuk listrik. Padahal, setiap jenis kabel memiliki spesifikasi teknis yang berbeda,” ujar Haris.

Haris menjelaskan kabel yang tak sesuai spesifikasi dipastikan tidak memiliki kualitas setara dengan yang sesuai standar. Hal ini bisa berbahaya karena arus listrik yang dialirkan kerap kali berlebihan.

“Kabel yang tidak bersertifikat SNI bisa berbahaya, seperti kabel yang seharusnya menampung arus 10 ampere, tetapi melepuh pada 5 ampere,” jelasnya.

Selain itu, Haris juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan perangkat listrik.

“Kerap kali, pengguna tidak peduli dengan kapasitas stop kontak. Contohnya, menggunakan satu stop kontak untuk banyak perangkat, yang bisa memicu kebakaran,” tambahnya.

Lihat Juga :  Mati Lampu Meresahkan UMKM, Hj. Nevi Zuhairina Sentil Kementerian BUMN

Haris juga menyoroti tindakan ilegal yang sering dilakukan pelanggan, seperti mengotak-atik Mini Circuit Breaker (MCB) untuk meningkatkan daya.

“Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan,” tegasnya.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *