KPI Anugerahi Kemendagri Penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran

KPI Anugerahi Kemendagri Penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran
Penyerahan Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

TANGERANG, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri () menerima Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran (KPI).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada Menteri Dalam Negeri (), yang diwakili oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga bersama dengan perwakilan 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (24/6/2024).

Pemberian penghargaan tersebut bertepatan juga dengan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 dengan tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.

Acara digelar di Nusantara Hall I ICE BSD Tangerang, tersebut dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin hadir memberikan sambutan sekaligus membuka Rakornas.

Kastorius dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan peduli penyiaran dari KPI itu.

Alasan Kemendagri mendapatkan penghargaan tersebut, kata Kastorius, tak lain karena peran Kemendagri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menyosialisasikan nilai-nilai ideologi Pancasila, serta mengajak masyarakat agar melek atas informasi konstruktif sehingga dapat membangun keharmonisan sosial di masyarakat.

“Bapak Mendagri sangat peduli terhadap informasi dan selalu mendorong jajaran Kemendagri untuk bersinergi dengan semua pihak sehingga tercipta komunikasi sosial yang positif dan juga terbangun public trust masyarakat terhadap upaya-upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Kastorius.

Kemendagri, kata dia, dipandang oleh KPI Pusat peduli dengan penyiaran. “Dan memang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi Penyiaran sebagai lembaga independen kan adalah salah satunya, menjaga agar industri penyiaran ini, berperan menjaga persatuan, kesatuan bangsa,” katanya.

Dia melanjutkan, Kemendagri dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan (Korbinwas) pemerintah daerah () terus mendukung Pemda untuk urusan informasi.

Lihat Juga :  Pentingnya Peran Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Selain tersedianya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemendagri juga menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pola penyiaran dan turut mendeteksi konten yang tidak kondusif.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *