Lima Puluh Kota, Otonominews.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota menandatangani kerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh, dan Kementerian Agama di Aula PA Payakumbuh, Jum’at, (02/02/2024).
Penandatangan naskah kerjasama itu disaksikan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Adapun isi kerjasama terkait peningkatan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima, yakni melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, idang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini diantaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akaibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.
Kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kata Bupati Safaruddin, merupakan tindak lanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.